Program Studi (Prodi) Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (MPBSI) didirikan pada hari Selasa 14 Juli 2009 di bawah naungan Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Program Studi ini dilaksanakan dengan mendasarkan diri pada Ijin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (S-2) No. 1131/D/T/2009 yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi tertanggal 14 Juli 2009 dan ditandatangani oleh Direktur Jenderal Fasli Jalal Nip: 131 124 234. Pada hari Kamis 4 Agustus 2016, Prodi MPBSI mendapat status Terakreditasi dengan nilai 333 peringkat B (Baik) berdasarkan SK Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 1510/SK/BAN-PT/Akred/M/VIII/2016 yang ditandatangani oleh Ketua Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Mansyur Ramli. Status terakreditasi B itu kemudian diperpanjang dengan SK Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 12103/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/M/XI/2021 yang ditandatangani oleh Direktur Dewan Ekskutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi T. Basarudin. SK perpanjangan Nomor 12103/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/M/XI/2021 itu kemudian diperbaiki dengan SK Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 2078/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/M/III/2022 yang ditandatangani oleh Direktur Dewan Ekskutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Prof. Ari Purbayanto, Ph.D.
